Iklan

Diduga Penimbunan minyak ilegal semambu milik " MKL"

Rabu, 23 Oktober 2024, Oktober 23, 2024 WIB Last Updated 2024-10-24T05:05:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Ogan Ilir, Media Group IPSIN 
Tanggal 23 Oktober 2021
Dengan adanya isu yang beredar dari beberapa pemberitaan media online, terkait adanya tempat penimbunan minyak BBM ilegal yang berada di semambu ternyata benar adanya setelah di ambil dari beberapa Nara sumber dan investigasi awak media, bahwa ternyata gudang tersebut bebas beroperasi di wilayah hukum ogan ilir 
Tak hanya itu ternyata terdapat beberapa gudang yang diduga tempat penimbunan minyak itu ada 3 tempat penyimpanan yang berbeda pemilik, namun dalam satu wilayah, dan awak media bergegas dengan sigap menelusuri dan terus menggali keterangan dari berbagai Nara sumber, 
Dari keterangan Nara sumber yang tidak mau disebutkan namanya beliau mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga milik Inisial "MKL" Yang mana " MKL" Ini sangat berperan penting dalam management keuangan serta kordinasi agar gudang tersebut tetap kokoh berdiri dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum, 

Dan Nara sumber itu juga mengemukakan perihal gudang tersebut dikelilingi oleh preman yang tak segan segan untuk membackup ataupun melakukan kekerasan terhadap orang yang hendak membongkar ataupun mencari informasi tentang keberadaan gudang tersebut, 

Ia juga mengatakan bahwa sering terlihat saudara " MKL" Ini terlihat di tempat penyimpanan gudang tersebut, dan mengkoordinir agar keutuhan gudang tetap terjaga, dan dengar dengar bahwa " MKL" ini sindikat besar dari jaringan mafia minyak di Sumatera Selatan, sehingga tidak dapat di tangkap dan dipidanakan sebagai mana mestinya, 

Terkadang saya berfikir pak dimana penegakan hukum di Sumatera Selatan ini bisa berjalan, sedangkan perihal ini saja tidak dapat di berantas, padahal adanya aktivitas tersebut dapat merugikan Negara, merugikan lingkungan dan banyak sekali dampak yang menjadi efek dari aktivitas penimbunan gudang tersebut, ungkapan yang 

Dari keterangan yang didapat dari Nara sumber itu, bahwa keprihatinan  masyarakat terhadap adanya aktivitas ilegal yang berada di wilayah Sumsel ini, belum bisa dilakukan secara maksimal, khusunya di wilayah hukum Ogan Ilir, dan dari UU yang berlaku terkait adanya aktivitas itu sudah cukup jelas, 

Dari UU No. 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas " Bahwa Setiap Orang yang melakukan usaha Ilir migas tanpa izin usaha pengolahan maka dapat dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp. 50.0000.000.000 ( lima puluh milyar rupiah) 

Dan barang siapa yang menyimpan minyak tanpa izin usaha maka dapat dikenakan pidanan dengan kurungan penjara selama 3 Tahun kurungan dan denda 30.000.000.000 ( tiga puluh milyar rupiah) 

Dana barang siapa dengan sengaja mengolah ataupun memalsukan bahan bakar minyak dengan olahan tertentu dan dipasarkan di kebutuhan masyarakat dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan 6 tahun penjara dan denda 60.000.000.000 ( enam puluh milyar rupiah) 

Dengan rujukan pasal pasal diatas tentulah APH dapat menindak dan mempidanakan pelaku usaha, dan orang yang turut serta dalam melancarkan usaha gelap tersebut dapat dipidanakan dan di denda sesuai dengan perbuatan yang merujuk pada perilakunya

Dan terlihat juga bahwa perihal dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, maka dari itu kami meminta kepada Bapak Bupati Ogan Ilir, Camat Wilayah Semambu, serta Lurah ataupun kepala desa semambu, agar dapat turut serta untuk memberantas para pelaku usaha yang diduga gelap di wilayah Ogan ilir 

Demikianlah berita ini kami sampaikan, kami selalu dari team Redaksi IPSIN melaporkan 

RF 





Komentar

Tampilkan

Terkini

PT. BUSER PERS INDONESIA GROUP AHU.064470.AH.01.30.TAHUN 2024 Nomor Induk : 1011240000112 PIMPINAN UMUM : RAHMAT BALKYA KUASA HUKUM REDAKSI : RICHARD FERNANDO,SH, RIJEN KADIN HASIBUAN, SH PIMPINAN REDAKSI : SUPRIYANTO, SE SEKRETARIS REDAKSI : AMRUL HASYM BENDAHARA REDAKSI : EKO JULISTIAN KORDINATOR WILAYAH INDONESIA : RIO NALDO AGUSTINUS KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 1: ZAIRIN KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 2: KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 3 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 4 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 5: KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 6 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 7 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 8 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 9: KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 10 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 11 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 12 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 13 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 14 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 15 : KORWIL SUMSEL : VINA BERLIANA KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 1 DODI WIJAYA KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 2 RAMOS DELAHOYA KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 3 RAJA PENGESTU KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 4 DARUL ARKOM KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 5 CINTA REVINA KEPALA BIRO PRABUMULIH YULIANA KEPALA BIRO MUARA ENIM DEDI H KEPALA BIRO LAHAT AMRULLAH KEPALA BIRO PAGARALAM DODI SAPUTRA KEPALA BIRO EMPAT LAWANG : JON ISKANDAR Wartawan ONLINE 4 Lawang Darul Arkom KEPALA BIRO MURA PENDRI KEPALA BIRO MURA TARA Marianto KEPALA BIRO MUSI BANYU ASIN ULANGI KEPALA BIRO BANYU ASIN ALAMSYAH KEPALA BIRO PALEMBANG IKSAN SETIAWAN KEPALA BIRO OGAN ILIR JULIANSYAH KEPALA BIRO OGAN KOMERSING ILIR HENDRA KEPALA BIRO OGAN KOMERING ULU ANITA KEPALA BIRO OGAN KOMERSING ULU TIMUR RAHMAT INDRA KEPALA BIRO OGAN KOMERSING ULU SELATAN FATHUL ULM BAHAR KEPALA BIRO LUBUK LINGGAU RIZALDI KEPALA BIRO PALI NOVRIANSYAH PT. BUSER PERS INDONESIA GROUP AHU.064470.AH.01.30.TAHUN 2024 Nomor Induk : 1011240000112 PIMPINAN UMUM : RAHMAT BALKYA KUASA HUKUM REDAKSI : RICHARD FERNANDO,SH, RIJEN KADIN HASIBUAN, SH PIMPINAN REDAKSI : SUPRIYANTO, SE SEKRETARIS REDAKSI : AMRUL HASYM BENDAHARA REDAKSI : EKO JULISTIAN KORDINATOR WILAYAH INDONESIA : RIO NALDO AGUSTINUS KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 1: ZAIRIN KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 2: KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 3 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 4 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 5: KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 6 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 7 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 8 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 9: KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 10 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 11 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 12 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 13 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 14 : KEPALA PERWAKILAN WILAYAH INDONESIA 15 : KORWIL SUMSEL : VINA BERLIANA KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 1 DODI WIJAYA KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 2 RAMOS DELAHOYA KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 3 RAJA PENGESTU KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 4 DARUL ARKOM KEPALA PERWAKILAN WILAYAH 5 CINTA REVINA KEPALA BIRO PRABUMULIH YULIANA KEPALA BIRO MUARA ENIM DEDI H KEPALA BIRO LAHAT AMRULLAH KEPALA BIRO PAGARALAM DODI SAPUTRA KEPALA BIRO EMPAT LAWANG : JON ISKANDAR Wartawan ONLINE 4 Lawang Darul Arkom KEPALA BIRO MURA PENDRI KEPALA BIRO MURA TARA Marianto KEPALA BIRO MUSI BANYU ASIN ULANGI KEPALA BIRO BANYU ASIN ALAMSYAH KEPALA BIRO PALEMBANG IKSAN SETIAWAN KEPALA BIRO OGAN ILIR JULIANSYAH KEPALA BIRO OGAN KOMERSING ILIR HENDRA KEPALA BIRO OGAN KOMERING ULU ANITA KEPALA BIRO OGAN KOMERSING ULU TIMUR RAHMAT INDRA KEPALA BIRO OGAN KOMERSING ULU SELATAN FATHUL ULM BAHAR KEPALA BIRO LUBUK LINGGAU RIZALDI KEPALA BIRO PALI NOVRIANSYAH

+